
Tanggul – SMAN 2 Tanggul menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan pendidikan yang transparan dan bebas dari praktik pungutan liar maupun penahanan ijazah. Seluruh lulusan dapat mengambil ijazah tanpa dipungut biaya dan tanpa syarat administrasi tambahan.
Kepala SMAN 2 Tanggul, Bapak Siswo Suryono, S.Pd., M.Pd., menyampaikan dengan tegas bahwa sekolah tidak pernah melakukan penahanan ijazah kepada siswanya.
“Saya tegaskan, di SMAN 2 Tanggul tidak ada penahanan ijazah dalam bentuk apa pun. Ijazah adalah hak penuh peserta didik, sehingga bisa diambil kapan saja tanpa dikenai biaya,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komite SMAN 2 Tanggul, Bapak H. Amriyanto, S.Ag., M.M., yang menekankan pentingnya keterbukaan sekolah dalam pelayanan publik.
“Komite sekolah mendukung penuh kebijakan ini. Kami pastikan bersama bahwa SMAN 2 Tanggul tidak membebani wali murid dengan biaya tambahan dan tidak pernah menahan ijazah,” tegasnya.

Sebagai bentuk pelayanan langsung kepada siswa dan wali murid, Waka Kurikulum SMAN 2 Tanggul, Ibu Hj. Evi Zunaidah, S.Pd., juga turun langsung dalam proses penyerahan ijazah. Hal ini menjadi bukti nyata keseriusan sekolah dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan tanpa pungutan.

Salah satu wali murid yang putranya baru dilulus di SMAN 2 Tanggul juga membenarkan kebijakan tersebut.
“Kami sangat bersyukur, karena saat mengambil ijazah tidak dipersulit dan memang benar-benar gratis. Hal ini membuat kami merasa tenang dan percaya penuh kepada pihak sekolah,” ungkapnya.
Dengan adanya kebijakan ini, SMAN 2 Tanggul berharap bisa terus menjaga kepercayaan masyarakat serta memberikan layanan terbaik bagi siswa dan wali murid.