Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengintegrasikan Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan e-Kinerja BKN. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 17 tahun 2023 dan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara Guru.
“Mulai Januari 2024 pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah lebih praktis dan relevan dilakukan melalui Platform Merdeka Mengajar yang terintegrasi dengan e-Kinerja BKN,” ucap Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, dalam Perilisan Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah, di Jakarta, Selasa (19/12).
Dalam mendukung penerapan pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah melalui PMM, pada hari ini SMA Negeri 2 Tanggul melaksanakan kegiatan Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Terintegrasi melalui Platform Merdeka Mengajar. Kegiatan ini diprakarsai oleh Bapak Kepala SMA Negeri 2 Tanggul yaitu Bapak Imam Suja’i, S.Pd, MM dengan Pemateri Ibu Imroatus Solekhah, S.Pd. Acara ini dilaksanakan di Ruang Guru pada hari Selasa 10 Januari 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Ibu guru SMA Negeri 2 Tanggul. Tujuan utamanya adalah memberikan pemahaman yang baik kepada guru-guru terkait pengisian Pengelolaan Kinerja dengan menggunakan PMM (Platform Merdeka Mengajar). Partisipasi dalam sosialisasi ini diharapkan dapat mempermudah guru-guru dalam memahami proses pengisian Pengelolaan Kinerja di PMM.
Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi semua guru dalam mengadopsi dan mengimplementasikan Pengolahan Kinerja Guru melalui Platform Merdeka Mengajar di SMA Negeri 2 Tanggul
Tinggalkan Komentar