Visi
Jumat, 08 Des 2023
  • "Terwujudnya generasi pemimpin bangsa yang berkarakter, berprestasi dan berbudaya mutu"
27 November 2020

Selamat HUT Ke-49 KORPRI, 29 November 2020

Jumat, 27 November 2020 Kategori : Pendidikan

Korps Pegawai Republik Indonesia, atau disingkat KORPRI, adalah organisasi di Indonesia yang anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, pegawai BUMNBUMD serta anak perusahaan. Sedangkan perangkat Pemerintah Desa Tidak menjadi anggota Korpri telah memiliki Organisasi Profesi yang bernama PPDI atau Persatuan Perangkat Desa Indonesia. Meski demikian, KORPRI sering kali dikaitkan dengan Pegawai Negeri Sipil. Kedudukan dan kegiatan KORPRI tak terlepas dari kedinasan.

KORPRI yang didirikan pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, yang merupakan wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia. Selama Orde Baru, KORPRI dijadikan alat kekuasaan untuk melindungi pemerintah yang berkuasa waktu itu. Namun sejak era reformasi, KORPRI berubah menjadi organisasi yang netral, tidak berpihak terhadap partai politik tertentu.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Komentar