Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Penetapan tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik 10 November 1945 yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan. Oleh karena itu, peringatan Hari Santri 2020 secara khusus mengusung tema “Santri Sehat Indonesia Kuat”. Isu kesehatan diangkat berdasarkan fakta pandemi virus corona Covid-19. Di Indonesia, pandemi Covid-19 telah ditetapkan sebagai Bencana Nonalam melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Menurut keterangan pers Kementerian Agama (Kemenag), banyak pesantren yang telah berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan dampak pandemi Covid-19. Modal utama pesantren adalah tradisi kedisiplinan yang selama ini diajarkan kepada para santri, serta keteladanan dan sikap kehati-hatian kiai dan pimpinan pesantren. Peringatan Hari Santri pertama kali mengusung tema: “Dari Pesantren untuk Indonesia”. Kemudian diteruskan pada tahun berikutnya dengan tema: “Wajah Pesantren Wajah Indonesia”. Kemenag RI melalui Dit PD Pontren kembali menggelar perayaan Hari Santri Nasional pada tahun 2018 dengan tema: “Bersama Santri Damailah Negeri”. Tahun lalu, Hari Santri diperingati dengan mengusung tema: “Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia”. Rangkaian kegiatan untuk menyemarakkan Peringatan Hari Santri 2020 dapat berupa: – Upacara Bendera Peringatan Hari Santri 2020 yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 22 Oktober 2020. – Dzikir, doa, salawat dan tausiah untuk mendoakan santri, masyarakat Indonesia dan dunia agar diberikan kesehatan dan kekuatan di masa pandemi Covid-19. – Sosialisasi melalui website, media sosial, spanduk/baliho/standing banner dengan menyertakan Tema dan Logo Peringatan Hari Santri 2020. Seluruh pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2020 disesuaikan dengan kemampuan masing-masing, mengedepankan prinsipprinsip kesederhanaan dan kekhidmatan, dengan tetap berpedoman pada Protokol Kesehatan dalam rangka pengendalian dan pencegahan Covid-19.
Baca selengkapnya di artikel “Hari Santri Nasional 22 Oktober 2020: Cara Peringati Saat Pandemi”, https://tirto.id/f59W
Tinggalkan Komentar