Terima Kasihku (Guruku) – Lirik Lagu Nasional Indonesia
Hari Guru Nasional (HGN) diperingati pada setiap tanggal 25 November. Tahun ini, peringatan Hari Guru Nasional akan diselenggarakan pada Rabu (25/11/2020), dengan tema resmi “Bangkitkan Semangat Wujudkan Merdeka Belajar.”
Penetapan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional berkaitan dengan riwayat berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Sebelum ada PGRI, organisasi profesi guru pada era kolonial bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) yang didirikan pada tahun 1912. Organisasi itu lantas berubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) pada 1932.
Perubahan nama dari PGHB menjadi PGI sekaligus menandakan tumbuhnya nasionalisme kebangsaan di kalangan guru bumiputera karena ada penyematan kata “Indonesia” pada nama organisasi yang terakhir. Selain PGHB, pada masa kolonial, pun lahir sejumlah organisasi guru lainnya.
Sejumlah organisasi itu seperti Persatuan Guru Bantu (PGB), Perserikatan Guru Desa (PGD), Hogere Kweekschool Bond (HKSB), Persatuan Guru Ambachtsschool (PGAS), dan Perserikatan Normaalschool (PNS). Saat itu, ada pula sejumlah organisasi guru yang lahir dengan corak keagamaan dan kebangsaan tertentu.
Setelah banyak organisasi masyarakat vakum karena dilarang selama masa pendudukan Jepang, termasuk Persatuan Guru Indonesia (PGI), angin kebebasan muncul usai proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945. Lantas, digelarlah Kongres Guru Indonesia di Surakarta, pada 24-25 November 1945, demikian mengutip laman PGRI.
Kongres ini menyepakati penyatuan organisasi-organisasi guru di tanah air. Dalam kongres ini pula, tepat pada 25 November 1945, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) resmi dibentuk. Puluhan tahun kemudian, pemerintah RI menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 yang menetapkan Hari Guru Nasional diperingati pada tanggal 25 November. Pedoman Peringatan HGN 2020 dari Kemendikbud Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menerbitkan surat nomor 115583/MPK.A/TU/2020 berisi pedoman peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2020. Surat edaran yang diterbitkan Kemendikbud pada 19 November 2020 ini memuat panduan peringatan HGN di tengah pandemi Covid-19.
Surat itu menyatakan Kemendikbud menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2020 pada tanggal 25 November 2020 pukul 08.00 WIB. Upacara itu digelar secara tatap muka, terbatas, minimalis, dan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah.
Kemendikbud juga menyatakan bahwa instansi pusat, instansi daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan RI di luar negeri yang berada dalam kawasan zona hijau dan kuning diperkenankan menyelenggarakan upacara HGN secara tatap muka, terbatas, dan minimalis dengan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Sedangkan instansi dan satuan pendidikan di daerah yang berada dalam wilayah zona oranye dan merah, diimbau mengikuti jalannya upacara bendera melalui siaran langsung di kanal Youtube Kemendikbud RI dan saluran TV Edukasi dari tempat tinggal masing-masing.
Kemendikbud sekaligus memberikan imbauan agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan RI di luar negeri menyelenggarakan kegiatan memperingati HGN 2020 dengan cara kreatif, menjaga dan membangkitkan semangat belajar di masa darurat Covid-19, mendorong pelibatan dan partisipasi publik, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Bagi insan pendidikan nasional, Kemendikbud mengundang mereka agar menyaksikan program peringatan HGN 2020 di TVRI atau kanal Youtube Kemendikbud, pada Rabu malam (25/11/2020), mulai pukul 19.00 WIB.
Baca selengkapnya di artikel “Logo Hari Guru Nasional 2020 yang Diperingati Tanggal 25 November”, https://tirto.id/f7eN
Tinggalkan Komentar